Pemkot Metro Bebaskan Denda PBB 22 Tahun, Warga Diminta Segera Lunasi Pokok Pajak
METRO, kometpanas — Pemerintah Kota Metro resmi menghapus seluruh denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tahun 2002 hingga 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Metro dan mulai berlaku sejak 15 Mei hingga Oktober 2025. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keringanan fiskal bagi warga…
