Pemkot Metro Perkuat PAD Lewat Digitalisasi: Luncurkan METAS dan Tetapkan Rekening Khusus Retribusi OPD

METRO,kometpanas — Pemerintah Kota Metro mengambil langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi pendapatan daerah melalui peluncuran aplikasi Metro Assets Service (METAS) serta penandatanganan Surat Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Enam Rekening Khusus Penerimaan Retribusi bagi seluruh OPD pengelola.

Dua kebijakan tersebut menjadi fondasi baru dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwin Syah, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi METAS dan pembukaan rekening penerimaan retribusi merupakan bagian dari implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, yang mengacu pada berbagai regulasi nasional terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintah.

Menurut Ade, METAS merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mentransformasi pengelolaan aset daerah agar lebih modern dan akuntabel, mulai dari proses penyewaan aset, pemesanan, hingga pembayaran yang sepenuhnya dilakukan secara elektronik.

“Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga menutup celah kebocoran pendapatan karena setiap transaksi tercatat otomatis dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa METAS menjadi salah satu instrumen penguatan fiskal daerah sekaligus membangun kesamaan sudut pandang seluruh OPD tentang pentingnya optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Sebagai langkah paralel, Pemkot Metro juga membuka rekening khusus penerimaan retribusi di Bank Lampung yang diperuntukkan bagi enam OPD pengelola retribusi, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar, DKP3, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUTR, serta Dinas Perdagangan.

“Tema High Level Meeting (HLM) kedua Tahun 2025, yakni Kapasitas Fiskal Daerah Menguat Melalui Penguatan Retribusi Daerah, diambil untuk memperkuat komitmen percepatan verifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Metro,” tutur Ade dalam laporannya, Selasa (03/12/2025), di Aula Pemerintah Kota Metro.

Ade juga menjelaskan bahwa mekanisme rekening penerimaan tersebut merupakan kewajiban sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bendahara daerah dapat membuka beberapa rekening operasional penerimaan sesuai kebutuhan guna mempermudah mekanisme penerimaan pendapatan, yang secara otomatis dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setiap akhir hari kerja.

“Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan SK Wali Kota tentang Penetapan Nomor Rekening Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Metro, sekaligus penyerahan rekening penerimaan dari BUD kepada OPD pengelola retribusi,” terangnya.

Terkait METAS, Ade menambahkan bahwa aplikasi ini dikembangkan melalui proses amati, tiru, dan modifikasi dari platform jasa daring. Pemanfaatan aset daerah dapat dijadikan objek retribusi sepanjang tidak mengganggu tugas dan fungsi OPD, termasuk melalui mekanisme pemesanan dengan STLD atau layanan bertarif nol rupiah.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal nasional dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mulai 2026, daerah tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat. Artinya, kita harus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Menurut Bambang, pembukaan rekening khusus retribusi menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh retribusi daerah dikelola secara elektronik dan terpusat di RKUD.

“OPD cukup melakukan verifikasi transaksi melalui sistem, dan dana akan otomatis masuk ke Rekening Kas Umum Daerah,” ujarnya.

Ia menilai peluncuran METAS bukan sekadar pengenalan aplikasi, melainkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Digitalisasi disebutnya sebagai kunci untuk menciptakan tata kelola pendapatan yang rapi, cepat, dan mudah diawasi, sekaligus memaksa OPD meninggalkan pola manual yang selama ini rentan kebocoran.

“Saya minta BPPRD mengembangkan METAS agar tidak hanya terbatas pada aset daerah, tetapi juga mencakup inovasi retribusi lainnya,” ungkap Bambang.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Metro berharap dukungan penuh dari Bank Lampung dalam mengimplementasikan METAS secara optimal.

“Mudah-mudahan dengan METAS, PAD Kota Metro benar-benar meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai visi Metro sebagai Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius,” pungkasnya.(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *